Kumpulan Berita
BKN memberikan kesempatan bagi para warga negara Indonesia untuk mendaftarakan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 180 formasi.
Salah satu revisi undang-undang KPK, akan menjadikan pegawainya sebagai Aparatur Sipil Negara.
BKN telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan peraturan standar pelaksanaan asesmen aparatur sipil negara (ASN).
299 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan sanksi karena terlibat dalam pelanggaran netralitas.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menginginkan Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang unggul. Hal ini juga sesuai visi Indonesia untuk menjadi negara maju dengan menciptakan SDM yang unggul.
Plh atau Plt tidak berwenang melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.