Kumpulan Berita

Bahlil Lahadalia


Hot Issue
30 August 2025

4 Fakta Beli LPG 3 Kg Wajib KTP di 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan aturan pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib KTP pada 2026.

Hot Issue
29 August 2025

Bahlil Tugaskan Dirjen Migas Baru Kejar Target Lifting 605.000 Barel

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Dirjen Migas baru, Laode Sulaeman, dengan target lifting 605 ribu barel di tahun 2025. Koordinasi, integritas, dan percepatan tender blok migas jadi kunci. (178 karakter)

Hot Issue
29 August 2025

BBM Langka, Shell hingga BP Diizinkan Beli Bahan Bakar dari Pertamina

Kementerian ESDM mengizinkan Shell dan BP membeli BBM dari Pertamina untuk atasi kelangkaan. Kuota impor BBM sudah ditambah, namun pemerintah ingin SPBU utamakan pasokan Pertamina demi jaga neraca dagang Indonesia.

Hot Issue
27 August 2025

BBM di SPBU Shell dan BP Kosong, Bahlil: Pertamina Kita Perkuat

Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait persoalan kelangkaan pasokan BBM di SPBU milik perusahaan swasta seperti Shell dan BP.

Hot Issue
27 August 2025

Bahlil Sebut Logam Tanah Jarang Bakal Dikelola BUMN 

Bahlil Lahadalia mengatakan, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditunjuk oleh Badan Investasi Mineral untuk mengelola logam tanah jarang di Indonesia.

Nasional
27 August 2025

Ditanya Pengganti Noel Ebenezer sebagai Wamenaker, Ini Jawaban Bahlil

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan pengganti Noel Ebenezer.

Hot Issue
26 August 2025

Prabowo Minta Percepat Program Listrik Desa, Ini Rinciannya

Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan program listrik desa untuk 5.700 desa dan 4.400 dusun, menargetkan penyelesaian pada 2030. Program ini merupakan wujud kehadiran negara untuk melayani masyarakat kecil di pelosok. Rapat terbatas juga membahas subsidi energi yang lebih tepat sasaran.

Hot Issue
25 August 2025

Bahlil Ungkap Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Berlaku 2026

Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pembelian LPG 3 kilogram (kg) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP akan berlaku tahun 2026.