Kumpulan Berita
Ribuan ton barang bekas ilegal telah dimusnahkan pemerintah. Mulai dari pakaian bekas, sepatu bekas, koper bekas hingga tas bekas.
Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas.
Marak pakaian impor bekas masuk ke Indonesia menuai sorotan pemerintah.
Baru-baru ini pakaian bekas impor atau baju thrifting tengah hangat diperbincangkan.
Pemerintah terus gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor ilegal. Sudah ribuan balpress berhasil diringkus.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, minggu depan akan kembali melanjutkan pemusnahan pakaian bekas ilegal.
Bea dan Cukai mengungkapkan modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.
Sebanyak 7 ribu bal pakaian bekas asal impor senilai Rp80 miliar dimusnahkan.