Kumpulan Berita
Pemerintah baru saja memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 7.000 bal yang nilainya mencapai kurang lebih Rp80 miliar.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan saat ini para pedagang thrifting masih boleh menjual dagangannya.
Polemik impor pakaian bekas menjadi sorotan belakangan ini.
Teten Masduki mengatakan, menyediakan jalan alternatif bagi para pedagang baju impor bekas
Teten Masduki mengatakan, pihaknya sudah meniup terompet bahwa ada bahaya ancaman terhadap para pelaku UKM.
Platform belanja online dinilai akan kesulitan melakukan pembersihan terhadap penjualan barang bekas impor
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut berkomentar terkait polemik bisnis thrifting atau jual beli baju bekas dari impor.
Impor pakaian bekas sangat merugikan desainer dan industri fesyen lokal