Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Ketua RT 03 Desa Bagan Cempedak, Anroy Hidayat mengatakan, setelah terjadinya pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba, kondisi di wilayahnya sudah tidak kondusif.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik keluarga bandar Koh Erwin alias Erwin Iskandar senilai Rp15,3 miliar. Aset itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis peredaran narkotika.
Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tak hanya mengungkap tindak pidana asalnya, tapi dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba.
Mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.
Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026, tercatat perputaran dana sebesar Rp211,2 miliar,
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dari video yang diterima pada Jumat (24/4/2026), terlihat penyidik mendatangi lokasi para tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.