Kumpulan Berita
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Ketua RT 03 Desa Bagan Cempedak, Anroy Hidayat mengatakan, setelah terjadinya pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba, kondisi di wilayahnya sudah tidak kondusif.
Menilai ada yang janggal dalam putusan hakim, tim kuasa hukum Ammar Zoni mengambil keputusan Peninjauan Kembali.
Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tak hanya mengungkap tindak pidana asalnya, tapi dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba.
Mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.
Polisi menyita barang bukti berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait dari ketiga tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dari video yang diterima pada Jumat (24/4/2026), terlihat penyidik mendatangi lokasi para tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka, terkait dengan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.