Kumpulan Berita
Jumlah bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencabut izin 15 bank.
OJK mencatat sudah 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan 2 BPRS yang dinyatakan likuidasi atau bangkrut
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut
Jumlah bank bangkrut Indonesia kembali bertambah menjadi 15. Bank terakhir yang klaim jaminan simpanannya
Sebanyak 15 bank bangkrut dan izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2024.
Jumlah bank bangkrut Indonesia kembali bertambah menjadi 15