Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan secara bertahap mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sejak awal 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sepanjang 2024 karena bangkrut.
OJK mengungkapkan masih ada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup di tahun ini
Jumlah bank tutup di Indonesia terus bertambah
Penyebab 14 bank bangkrut di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah mencabut izin 14 bank bangkrut tersebut
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR Sumber Artha Waru Agung karena tidak dapat mengatasi masalah permodalan
Tercatat 12 bank dinyatakan bangkrut. Kebangkrutan bank-bank tersebut telah terjadi sejak awal tahun 2024.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bangkrutnya beberapa bank bukan karena memburuknya ekonomi Indonesia.