Kumpulan Berita
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi pada 2026 usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Suliki Gunung Mas.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Terdapat 7 bank di Indonesia yang bangkrut sepanjang 2025. Izin 7 bank dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena berbagai alasan.
Jumlah bank tutup dan bangkrut di Indonesia bertambah lagi sepanjang 2025. Menjelang akhir tahun, terdapat tujuh bank bangkrut di Indonesia.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi sepanjang 2025. Hal ini usai OJK mencabut izin usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
Bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah, dari Januari hingga Oktober 2025 sudah terdapat lima bank yang bangkrut.
OJK kembali mencabut izin usaha bank, kali ini BPR Syariah Gayo Perseroda. Sepanjang 2025, sudah 4 bank dinyatakan bangkrut. Apa penyebabnya dan bagaimana nasib dana nasabah?
Kenapa banyak bank tutup di 2025? Ini penyebabnya. Terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya.