Kumpulan Berita
Sebanyak 15 bank bangkrut dan izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2024.
Jumlah bank bangkrut Indonesia kembali bertambah menjadi 15
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital.
Otoritas Jasa Keuangan secara bertahap mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sejak awal 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sepanjang 2024 karena bangkrut.
OJK mengungkapkan masih ada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup di tahun ini
Jumlah bank tutup di Indonesia terus bertambah
Penyebab 14 bank bangkrut di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah mencabut izin 14 bank bangkrut tersebut