Kumpulan Berita
CEO Danantara Rosan Roeslani menilai positif kebijakan pemerintah mengalokasikan dana Rp200 triliun ke bank Himbara, meyakini akan memperkuat likuiditas perbankan dan memberikan manfaat luas bagi sektor swasta dengan suku bunga yang lebih kompetitif.
Rosan Roeslani mengatakan, pemerintah telah menyalurkan dana Rp200 triliun ke sejumlah bank Himbara termasuk Rp25 triliun ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN.
Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan para dirut Himbara untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit Rp200 triliun.
Pemindahan dana SAL Rp200 triliun ke bank Himbara oleh Menteri Keuangan memicu perdebatan. Ekonom menyoroti potensi pengelolaan SAL yang tidak optimal dan mengkritik praktik 'berutang ugal-ugalan' di era pemerintahan sebelumnya, mempertanyakan dampaknya pada sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan melarang 5 bank Himbara menggunakan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dana tersebut wajib disalurkan dalam bentuk kredit untuk mendorong pertumbuhan sektor riil sesuai KMK 276/2025.
Menkeu Purbaya memastikan penyaluran dana Rp200 triliun ke Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Dana ini diharapkan mengalir ke sektor riil dan menggerakkan perekonomian Indonesia. Penempatan dana bersifat likuid dan tanpa tenor.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini bisa mulai mengajukan pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Sri Mulyani mengalokasikan Rp16 triliun dari SAL APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih melalui bank Himbara. Keputusan ini tertuang dalam PMK Nomor 63 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025.