Kumpulan Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menyusul kunjungannya yang viral ke kantor pusat BNI pada Senin (29/9/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan menaikkan bunga deposito dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 4 persen.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada para dirut bank BUMN terkait penyaluran dana Rp200 triliun. Kredit macet (NPL) menjadi perhatian utama, dan pemecatan mengintai jika NPL membengkak.
Penempatan dana Rp200 triliun di Bank Himbara dan BSI menuai pro dan kontra. Ekonom menyoroti potensi pelanggaran konstitusi, sementara GREAT Institute menilai langkah ini konstitusional dan strategis untuk pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah siapkan Rp130 Triliun untuk KUR perumahan subsidi mulai Oktober 2025. Program ini diharapkan mengurangi backlog perumahan 15 juta unit. Suku bunga subsidi 5,5-6%. Dana SAL Rp25T dialokasikan ke BTN untuk perumahan.
CEO Danantara Rosan Roeslani menilai positif kebijakan pemerintah mengalokasikan dana Rp200 triliun ke bank Himbara, meyakini akan memperkuat likuiditas perbankan dan memberikan manfaat luas bagi sektor swasta dengan suku bunga yang lebih kompetitif.
Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan para dirut Himbara untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit Rp200 triliun.
Ekonom Didik J Rachbini kritik penempatan Rp200 triliun dana negara ke Bank Himbara & BSI. Keputusan ini dinilai melanggar konstitusi & UU karena tidak melalui proses legislasi yang benar. Berpotensi jadi preseden buruk pengelolaan APBN.