Kumpulan Berita
Pemindahan dana SAL Rp200 triliun ke bank Himbara oleh Menteri Keuangan memicu perdebatan. Ekonom menyoroti potensi pengelolaan SAL yang tidak optimal dan mengkritik praktik 'berutang ugal-ugalan' di era pemerintahan sebelumnya, mempertanyakan dampaknya pada sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan melarang 5 bank Himbara menggunakan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dana tersebut wajib disalurkan dalam bentuk kredit untuk mendorong pertumbuhan sektor riil sesuai KMK 276/2025.
Menkeu Purbaya memastikan penyaluran dana Rp200 triliun ke Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Dana ini diharapkan mengalir ke sektor riil dan menggerakkan perekonomian Indonesia. Penempatan dana bersifat likuid dan tanpa tenor.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini bisa mulai mengajukan pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Sri Mulyani mengalokasikan Rp16 triliun dari SAL APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih melalui bank Himbara. Keputusan ini tertuang dalam PMK Nomor 63 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
BSU Rp600.000 berpotensi diperpanjang hingga akhir tahun. Pekerja bisa mendapat 'bonus' menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026. Cek cara penerimaannya! BSU jaga daya beli & topang ekonomi.
BSU 2025 sebesar Rp600.000 kembali disalurkan kepada pekerja. Program ini diperpanjang hingga kuartal ketiga dan keempat. Cek cara pencairan melalui Bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia. BSU bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
BSU 2025 sebesar Rp600.000 cair di Agustus bagi pekerja memenuhi syarat. Cek cara dan syarat penerimaan. Pemerintah kaji perpanjangan BSU hingga akhir tahun dan siapkan stimulus fiskal Natal & Tahun Baru.