Kumpulan Berita
Perbankan pelat merah yang mendapatkan penempatan dana tersebut nantinya tetap membayarkan premi
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan waktu penempatan uang negara sesuai keinginan Presiden Joko Widodo
Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memindahkan penempatan uang negara kepada bank-bank BUMN yang tergabung ke dalam Himbara.
Penguatan fasilitas likuiditas pada Himpunan Bank Pemerintah (Himbara) memiliki konsekuensi
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penempatan uang negara Himbara sebesar Rp30 triliun.
Sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pemerintah menempatkan uang negara kepada bank umum.
Sri Mulyani menyebut pemberian Rp30 triliun ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertujuan untuk menumbuhkan kredit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penempatan uang di Bank Himbara dilarang untuk pembelian surat berharga negara