Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penempatan uang negara Himbara sebesar Rp30 triliun.
Sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pemerintah menempatkan uang negara kepada bank umum.
Penempatan dana ke Bank Himbara akan dievaluasi setiap 3 bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penempatan uang di Bank Himbara dilarang untuk pembelian surat berharga negara
Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah bersurat ke Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk memindahkan penempatan uang negara.
Standarisasi yang dibuat oleh Bank BUMN harus selaras, sehingga tidak membingungkan masyarakat
Komisi XI DPR RI menilai Bank BUMN tidak bisa digunakan sebagai penyalur bantuan likuiditas yang dipakai untuk program penyelamatan ekonomi
Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama bank-bank BUMN.