Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) menyebut negara-negara berkembang akan kebanjiran likuiditas global
Bank Indonesia (BI) melonggarkan melonggarkan aturan pembiayaan loan to value (LTV) kredit properti sebesar 5%.
Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan pembiayaan loan to value (LTV) maupun financing to value (FTV) kredit properti sebesar 5%.
BI mencatatkan, defisit neraca transaksi berjalan (CAD) meningkat pada kuartal II-2019 menjadi USD8,4 miliar atau setara 3,04% dari PDB.
DNDF dan LCS ini merupakan kebijakan-kebijakan baru dari BI yang berpengaruh pada bisnis pelaku usaha.
Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China diperkirakan akan berlanjut hingga 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, cadangan devisa yang meningkat pada Juni 2019 akan membuat neraca pembayaran Indonesia surplus.