Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Modal asing mulai masuk Indonesia pasca kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 5,50 persen.
Sentimen positif tersebut tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2026
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengakui bahwa pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir telah berjalan lebih dalam dari proyeksi awal yang disusun saat Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada Mei lalu.
BI mengumumkan empat paket operasi moneter yang bertujuan untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Pengumuman ini seiring dengan langkah BI menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50 persen.
Bank Indonesia segera mengatur kembali pengelolaan kas pemerintah untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan
Menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang menyentuh level Rp18.000 per dolar AS.