Kumpulan Berita
Nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 12,97 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan SBT kuartal sebelumnya yang sebesar 10,11 persen.
Stabilitas nilai tukar tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan moneter. Menurutnya, diperlukan dukungan kuat dari kebijakan fiskal pemerintah.
BI menyambut baik keputusan S&P Global Ratings (S&P) mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB.
Cadangan devisa (cadev) tersebut sedikit meningkat dibandingkan posisi pada akhir Mei 2026 yang sebesar USD144,9 miliar.
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa defisit neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026 utamanya disebabkan oleh meningkatnya defisit pada sektor minyak dan gas (migas).
Pimpinan DPR RI memanggil sejumlah petinggi Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Pemerintah hingga Bank Indonesia (BI), Senin (29/6/2026). Pemanggilan itu ditujukan untuk menggrlar Rapat Koordinasi (Rakor) pertumbuhan dan mitigasi ekonomi.
Pemerintah resmi memperbarui aturan main dan ketentuan teknis operasional Bank Indonesia (BI) melalui pengundangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bank Indonesia diproyeksikan mengerek suku bunga acuan ke posisi 5,75 persen pada kuartal II 2026