Kumpulan Berita
Penegasan tersebut disampaikan menyusul viralnya gerai Roti O yang menolak pembayaran menggunakan uang tunai
Berikut jadwal lengkap operasional bank selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Bank-bank di Indonesia sudah mengumumkan jadwal operasional selama libur Nataru 2025-2026 menyesuaikan hari libur dan cuti bersama Desember 2025.
Roti O yang menolak pembayaran Rupiah dalam bentuk uang tunai bisa dikenakan denda paling banyak Rp200 juta.
Bank Indonesia (BI) secara resmi menanggapi isu hangat di masyarakat terkait beberapa merchant atau gerai ritel yang menolak transaksi tunai. Hal ini mencuat menyusul viralnya keluhan konsumen terhadap kebijakan gerai Roti O yang hanya menerima pembayaran nontunai (cashless), yang memicu perdebatan publik mengenai dominasi QRIS dibandingkan uang tunai.
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan soal video di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek ditolak bertransaksi di gerai toko roti Roti O karena hanya menerima pembayaran digital melalui QRIS, bukan uang tunai. Padahal nenek tersebut membayarnya pakai uang Rupiah.
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.
Pertumbuhan M2 tercatat sebesar 8,3% secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tumbuh 7,7% yoy.
BI buka suara soal viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek ditolak bertransaksi di gerai toko roti Roti O karena hanya menerima pembayaran QRIS.