Kumpulan Berita

Bank Indonesia


Hot Issue
10 January 2026

Modal Asing Masuk Indonesia Rp1,4 Triliun di Awal Januari 2026

BI mencatat aliran modal asing masuk bersih ke pasar keuangan Indonesia sebesar Rp1,44 triliun.

Hot Issue
8 January 2026

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi USD156,5 Miliar per Desember 2025

Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa Indonesia mencapai USD156,5 miliar pada akhir Desember 2025.

Hot Issue
7 January 2026

BI Resmi Beralih dari JIBOR ke INDONIA di 2026, Ini Alasannya 

Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan sepenuhnya beralih menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga mulai 1 Januari 2026.

Hot Issue
27 December 2025

4 Fakta Rupiah Tak Boleh Ditolak hingga Sanksinya

Penegasan tersebut disampaikan menyusul viralnya gerai Roti O yang menolak pembayaran menggunakan uang tunai

Hot Issue
25 December 2025

Berikut Jadwal Lengkap Operasional Bank Selama Libur Nataru 2025-2026 

Berikut jadwal lengkap operasional bank selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Bank-bank di Indonesia sudah mengumumkan jadwal operasional selama libur Nataru 2025-2026 menyesuaikan hari libur dan cuti bersama Desember 2025.

Smart Money
24 December 2025

Roti O Bisa Kena Denda Rp200 Juta Usai Tolak Pembayaran Uang Tunai

Roti O yang menolak pembayaran Rupiah dalam bentuk uang tunai bisa dikenakan denda paling banyak Rp200 juta.

Hot Issue
23 December 2025

BI soal Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai: Rupiah Tak Boleh Ditolak, Sudah Ada di UU

Bank Indonesia (BI) secara resmi menanggapi isu hangat di masyarakat terkait beberapa merchant atau gerai ritel yang menolak transaksi tunai. Hal ini mencuat menyusul viralnya keluhan konsumen terhadap kebijakan gerai Roti O yang hanya menerima pembayaran nontunai (cashless), yang memicu perdebatan publik mengenai dominasi QRIS dibandingkan uang tunai.

Hot Issue
23 December 2025

Respons BI soal Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai: Rupiah Tak Boleh Ditolak 

Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan soal video di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek ditolak bertransaksi di gerai toko roti Roti O karena hanya menerima pembayaran digital melalui QRIS, bukan uang tunai. Padahal nenek tersebut membayarnya pakai uang Rupiah.