Kumpulan Berita
LPS melaporkan ada 137 bank di Indonesia yang ditutup dalam 19 tahun terakhir.
OJK mencatat sudah 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan 2 BPRS yang dinyatakan likuidasi atau bangkrut
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani kebangkrutan 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), termasuk pencabutan izin usaha mereka.
Jumlah bank bangkrut Indonesia kembali bertambah menjadi 15
OJK mengungkapkan masih ada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup di tahun ini
Jumlah bank tutup di Indonesia terus bertambah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR Sumber Artha Waru Agung karena tidak dapat mengatasi masalah permodalan
Selama periode Januari - Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin dari 12 bank di Indonesia.