Kumpulan Berita
Tiga bank di Indonesia bangkrut dalam dua bulan di 2026. Terbaru, Perumda BPR Bank Cirebon usai OJK mencabut izin usaha pada 9 Februari 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi rencana pertemuan dengan lembaga pemeringkat Moody?? s Ratings.
Bank bangkrut di Indonesia 2026 bertambah lagi menjadi tiga. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon.
Kondisi ini menjadi salah satu fokus LPS bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 2026.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 3,50 persen.
Pertumbuhan tersebut berada dalam kisaran prakiraan BI sebesar 8??"11% (year on year/yoy).
Lanskap perdagangan internasional kini tengah menghadapi perubahan besar yang menuntut adaptasi cepat dari para pelaku usaha dan sektor perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit pada November 2025 tumbuh sebesar 7,74 persen secara tahunan (year-on-year)