Kumpulan Berita
Kinerja perbankan nasional tetap menunjukkan stabilitas di awal 2026 meski permintaan kredit belum sepenuhnya pulih
UMKM dinilai masih mampu bertahan berkat kelincahan dan dukungan kebijakan pemerintah.
Bank tetap harus menerapkan prinsip 5C dalam menilai calon debitur, yakni Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menambah penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp100 triliun. Langkah ini diambil sebagai suntikan likuiditas ekstra untuk memastikan mesin perekonomian nasional tetap bergerak kuat di tengah tekanan global.
OJK optimistis kelompok bank dengan modal inti (KBMI) 4 akan segera menambah anggota baru. Modal inti Rp70 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan sebagai respons atas meningkatnya imbal hasil (yield) obligasi negara yang menjadi indikasi awal terjadinya pengetatan likuiditas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan kasus skandal tindak pidana perbankan (Tipibank) yang melibatkan PT BPR Duta Niaga Pontianak.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melakukan transformasi bisnis dengan memperkuat layanan digital kepada nasabah