Kumpulan Berita
DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan pelaksanaan berbagai program prioritas, seperti bantuan sosial (bansos)
Pemerintah mempercepat digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan keamanan penyaluran bantuan.
Pencabutan bansos bagi sejumlah kelompok masyarakat rentan yang keliru dimasukkan ke dalam pengelompokan desil ekonomi yang lebih tinggi dinilai bersumber dari kelemahan mendasar model pendataan.
Penggunaan desil sebagai penentu seseorang tergolong mampu atau tidak dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako yang pencairannya memasuki tahap III untuk periode Juli-September 2026
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kementerian terkait untuk melanjutkan program bantuan pangan beras setelah September 2026
Pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai. Besaran bansos transfer tunai ini mencapai sekitar Rp5,4 juta.
BPS mempertimbangkan peluang integrasi dan pemanfaatan data perpajakan dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).