Kumpulan Berita
Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak main-main terhadap oknum yang terbukti menyelewengkan bantuan sosial (bansos). Sepanjang tahun 2025, tercatat 49 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan penyelewengan.
Mensos menegaskan tidak segan untuk memberhentikan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti menyelewengkan bansos.
Ia menegaskan, bansos tidak dikurangi, baik dari sisi jumlah penerima maupun nominal bantuan yang menjadi hak masyarakat.
Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat indikasi ketidaktepatan sasaran pada sejumlah program bantuan sosial PKH dan Sembako.
Masih terdapat anggapan keliru bahwa pendamping PKH atau kepala daerah menjadi pihak yang menentukan penerima bantuan
Pemerintah mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 pada April 2026.
Masyarakat akan kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2.