Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 hingga 31 Juli 2025.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. BSU disalurkan melalui Himbara dan bisa diambil di kantor pos.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah disalurkan kepada 13,8 juta pekerja hingga 18 Juli 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 dipastikan terus disalurkan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hingga 15 Juli 2025, tercatat sebanyak 13.189.660 pekerja.
BSU 2025 Rp600.000 apakah akan cair setiap bulan? Berikut Jawabannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menyatakan semua informasi resmi BSU 2025 hanya diumumkan melalui kanal resmi milik Kemnaker.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 tahap 5 akan dicairkan.
BSU 2025 Rp600.000 apakah akan cair setiap bulan? BSU diberikan untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.