Kumpulan Berita
Kantor Samsat Induk di DKI Jakarta tetap akan buka khusus untuk melayani pembayaran pajak mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberikan keringanan, pengurangan, hingga pembebasan serta kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Berikut langkah-langkah mudah mendaftarkan E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan melalui website pajakonline.jakarta.go.id.
Berikut beberapa manfaat yang didapatkan apabila membayar PBB-P2 tepat waktu, antara lain:
Anda bisa membayar pajak dengan memanfaatkan kesempatan penghapusan sanksi administratif PKB dan BBNKB sebelum berakhir pada 31 Agustus 2024.
Objek PBJT atas makanan dan minuman merupakan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu yang meliputi makanan dan/atau minuman
Adanya penghapusan sanksi administrasi ini tentu memberikan manfaat besar bagi wajib pajak. Berikut poin-poin pentingnya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi insentif kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal di tahun 2024.