Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan BPHTB untuk perolehan hak pertama kali bagi wajib pajak (WP) orang pribadi.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bagungan.
PBJT Perhotelan merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu