Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya berikan kemudahan dan kenyamanan, salah satunya menghadirkan beragam channel pembayaran pajak daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memberikan fasilitas pengurangan BPHTB sebesar 50 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan publik dalam upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Pajak daerah menjadi motor penggerak dalam menjaga keberlangsungan pembangunan dan pemeliharaan RTH di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus kewajiban PBJT untuk sektor kesenian dan hiburan yang berasal dari acara sekolah.
Dengan seragam berwarna khas, pasukan ini mudah dikenali saat menjalankan tugasnya demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah, salah satunya E-Reklame.