Kumpulan Berita
Polisi mempertimbangkan efektivitas penyidikan lantaran laporan itu dinilai sama dengan apa yang pernah disidik Polda Metro Jaya.
Langkah ini dilakukan untuk menuntut Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan mereka terhadap Ade Armando, Permadi Arya hingga Grace Natalie.
Untuk saat ini, penyidik sedang memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Bareskrim menangkap dua tersangka dalam operasi tersebut.
Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas liquefied petroleum gas (LPG) subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik keluarga bandar Koh Erwin alias Erwin Iskandar senilai Rp15,3 miliar. Aset itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis peredaran narkotika.
Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tak hanya mengungkap tindak pidana asalnya, tapi dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba.
Mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.