Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jaringan Malaysia??"Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu sekitar 27 kilogram serta menangkap dua tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Sugiono, anggota jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang beroperasi dari Sumatra hingga Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menerima dan mengedarkan narkoba melalui jasa ekspedisi sebanyak 20 kali sejak September 2025.
Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 yang digeledah oleh penyidik.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, melakukan penggeledahan di Kantor Wijaya Karya (Wika), Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung ke wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Wijaya Inti Nusantara di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Pelaku ditangkap di Jakarta setelah kabur dengan uang yang digelapkan.