Kumpulan Berita
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap, sejumlah aset yang disita terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola proyek Blok Migas Langgak pada periode 2010??"2015.
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola proyek Blok Migas Langgak pada periode 2010??"2015.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau periode 2010??"2015.
Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025). Kedatangannya bertujuan untuk mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan ulang terhadap kliennya.
Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
Polisi telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kini, Lisa dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.
Kuasa hukum Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Langkah itu ditempuh untuk meminta kepastian hukum atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga.
Tim Pengacara Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan agar ada kepastian hukum terkait kematian diplomat muda tersebut.