Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menetapkan empat korporasi sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keempat tersangka merupakan hasil penegakan hukum hingga 30 September 2026.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, bakal segera memanggil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyatakan, telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanah negara milik Kementerian ATR/BPN di wilayah Bali senilai Rp4,8 triliun.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyebut sebanyak 95 korporasi masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan terkait perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaporan itu dilakukan melalui kuasa hukum dan telah diterima Bareskrim Polri,
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekukan dana, yang diduga menjadi penampung uang dari sejumlah situs judi online (judol) yang beroperasi secara nasional maupun internasional dan dikendalikan dari luar negeri.
Adex menjelaskan, bahwa dalam kasus ini penyidik menangkap lima tersangka. Mereka mengelola ataupun mengendalikan beberapa situs judi online atau judol.