Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa Koh Erwin, sosok yang diduga menjadi pemasok narkoba sekaligus penyetor uang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, merupakan residivis kasus narkotika.
Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan jaringan narkoba yang lebih luas.
Enam tersangka kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dibawa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bareskrim Polri, Jakarta. Salah satu yang turut dibawa adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan pemeriksaan lagi terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Bareskrim Polri menyatakan bakal mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut dugaan penghinaan lewat materi standup.
Bareskrim Polri memastikan sindikat penjualan bayi modus adopsi ilegal tidak ada unsur penculikan. Tindak pidana itu murni perdagangan yang melibatkan orangtua kandung korban.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu, yang dikendalikan dua warga negara (WN) China. Kini, Polri memburu keduanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online dengan modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka yang diduga dikendalikan oleh warga negara (WN) asal China.