Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menangkap pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. Pelaku ditangkap di Malaysia dan segera dibawa ke Jakarta.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Adapun modus sindikat ini dengan menyelundupkan narkiba ke sebuah paket berisi pengeras suara (speaker).
Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 yang digeledah oleh penyidik.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, melakukan penggeledahan di Kantor Wijaya Karya (Wika), Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).