Kumpulan Berita

bareskrim polri.


Nasional
26 June 2026

Diungkap Bareskrim, Perputaran Uang Sindikat Judol Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun

Bareskrim telah menetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai tersangka kasus sindikat judi online ini.

Nasional
26 June 2026

Bareskrim Tetapkan 4 WNI Sebagai Tersangka Sindikat Judol Hayam Wuruk

Polisi telah menetapkan 287 WNA dan empat WNI sebagai tersangka kasus sindikat internasional judi online ini.

Nasional
26 June 2026

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Jadi Tersangka!

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional, yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Nasional
20 June 2026

Bareskrim Tahan Eks Petinggi OJK di Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Polri menahan FH, mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017??"2018 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Nasional
20 June 2026

Polri Buru DPO 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nasional
19 June 2026

Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia, Ini Sosok Frans Antoni

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.

Nasional
17 June 2026

Polri Tangkap Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, Sita 27 Kg Sabu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jaringan Malaysia??"Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu sekitar 27 kilogram serta menangkap dua tersangka.

Nasional
17 June 2026

Jaringan Narkoba Manfaatkan Jasa Ekspedisi, Ganja Disamarkan dalam Mi Instan!

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.