Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap, kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram yang dikemas dalam 325 bungkus teh China. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia.
Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan (Gakkum Lundup) Polri mengungkap sejumlah kasus impor ilegal dengan nilai transaksi hampir Rp1 triliun. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 325 kilogram sabu yang dikemas dalam 325 bungkus teh dengan nilai mencapai Rp585 miliar.
Polisi telah menetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai tersangka dalam kasus ini. m
Bareskirm bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menelusuri peran perusahaan-perusahaan tersebut.
Bareskrim telah menetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai tersangka kasus sindikat judi online ini.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional, yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, melimpahkan laporan Aliansi Ormas Islam yang terdiri atas 40 organisasi terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya.