Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam tersangka, terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) di sejumlah akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut atau followers tinggi.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online (judol), yang beroperasi secara nasional maupun internasional. Website tersebut diketahui dikendalikan dari luar negeri.
Irhamni menyebut, proses penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyelundupan emas ilegal ke China dan Hong Kong.
Bareskrim Polri mengungkap fakta baru terkait Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana yang buron setelah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024.
Polri mengungkap jejak pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024 lalu.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024 lalu.
Bareskrim Polri menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Suwanda alias Akau, pemilik judi kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, perkara tersebut berawal saat tim Polda Maluku tengah mengusut kasus perjudian yang ada di Jawa Tengah.