Kumpulan Berita
Polisi telah menetapkan 287 WNA dan empat WNI sebagai tersangka kasus sindikat internasional judi online ini.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional, yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, melimpahkan laporan Aliansi Ormas Islam yang terdiri atas 40 organisasi terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menangkap pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. Pelaku ditangkap di Malaysia dan segera dibawa ke Jakarta.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.