Kumpulan Berita
Polri menegaskan platform keuangan digital yang menguasai aset nasabah secara sepihak, dapat diproses secara pidana apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dan tindakan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi sindikat judi online (judol), jaringan internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dalam menyamarkan aktivitas ilegalnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap, kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram yang dikemas dalam 325 bungkus teh China. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 325 kilogram sabu yang dikemas dalam 325 bungkus teh dengan nilai mencapai Rp585 miliar.
Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penipuan DSI.
Polisi telah menetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai tersangka dalam kasus ini. m
Bareskrim telah menetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai tersangka kasus sindikat judi online ini.
Polisi telah menetapkan 287 WNA dan empat WNI sebagai tersangka kasus sindikat internasional judi online ini.