Kumpulan Berita

Bareskrim Polri


Nasional
9 May 2026

Bareskrim: Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap sindikat judi online internasional, yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, telah beroperasi selama sekitar dua bulan.

Nasional
9 May 2026

Interpol Indonesia Usul Bentuk Task Force Tangani Kejahatan Transnasional

NCB Interpol Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau task force untuk mengantisipasi maraknya kejahatan transnasional yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasi.

Nasional
9 May 2026

Polisi Kejar Sponsor dan Aliran Dana 321 WNA Pengelola Judol

Bareskrim terus mengembangkan kasus penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap karena diduga mengelola 75 situs judi daring.

Nasional
9 May 2026

Bareskrim Tetapkan 275 WNA Tersangka Judi Online di Hayam Wuruk

Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) tertangkap tangan menjalankan aktivitas judi online (judol), di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nasional
9 May 2026

Bareskrim Gerebek Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA).

Nasional
9 May 2026

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Polisi mempertimbangkan efektivitas penyidikan lantaran laporan itu dinilai sama dengan apa yang pernah disidik Polda Metro Jaya.

Nasional
7 May 2026

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Bakal Diperiksa di Jakarta Terkait Kasus Narkoba

Untuk saat ini, penyidik sedang memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Nasional
4 May 2026

Bareskrim Bakal Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Bareksrim Polri mengembangkan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Nantinya para tersangka bakal dimiskinkan dengan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.