Kumpulan Berita
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap sindikat judi online internasional, yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, telah beroperasi selama sekitar dua bulan.
NCB Interpol Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau task force untuk mengantisipasi maraknya kejahatan transnasional yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasi.
Bareskrim terus mengembangkan kasus penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap karena diduga mengelola 75 situs judi daring.
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) tertangkap tangan menjalankan aktivitas judi online (judol), di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA).
Polisi mempertimbangkan efektivitas penyidikan lantaran laporan itu dinilai sama dengan apa yang pernah disidik Polda Metro Jaya.
Untuk saat ini, penyidik sedang memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Bareksrim Polri mengembangkan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Nantinya para tersangka bakal dimiskinkan dengan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.