Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkotika Muhammad Hadi alias Muham (31), yang diduga membawa ekstasi milik sindikat narkoba jaringan Malaysia-Medan. Penangkapan dilakukan di kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut polisi, pelaku sebelumnya dua kali berhasil membawa masuk narkotika ke Indonesia.
Salah satu yang ditangkap adalah Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang diungkap pada 23 Februari.
Kubu Andi Hioe dan Jasen Hioe meminta gelar perkara khusus di Bareskrim untuk menguji penggunaan UU Kesehatan sebagai penetapan tersangka.
Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan atau, hingga tanggal 10 Agustus 2026 mendatang. Polisi juga sebelumnya telah menangkap sembilan orang.
Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS), milik salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan, kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp60 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka bandar narkoba, yang diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei, Kalimantan Tengah.