Kumpulan Berita
Polisi menangkap 53 orang terkait pengungkapn peredaran narkoba di THM Five Star Bali.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Five Star di Denpasar, Bali.
Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Muhammad Hadi alias Muham (31), kurir narkotika jenis ekstasi yang diduga merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Medan.
Menurut polisi, pelaku sebelumnya dua kali berhasil membawa masuk narkotika ke Indonesia.
Salah satu yang ditangkap adalah Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman.
Sejauh ini Eko belum menjelaskan detail mengenai perkara tersebut.
Kubu Andi Hioe dan Jasen Hioe meminta gelar perkara khusus di Bareskrim untuk menguji penggunaan UU Kesehatan sebagai penetapan tersangka.
Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan atau, hingga tanggal 10 Agustus 2026 mendatang. Polisi juga sebelumnya telah menangkap sembilan orang.