Kumpulan Berita

bareskrim polri


Nasional
20 January 2025

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Aset Rp61 Miliar

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya berhasil membongkar kasus judi online sindikat internasional.

Nasional
20 January 2025

Polri Tangkap 4 Admin dan 1 Manajer Situs Judol RGOCasino

Polri berhasil membongkar situs judi online (judol) dengan nama RGOCasino, yang beroperasi secara nasional dan internasional terungkap.

Nasional
20 January 2025

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judol yang Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang 

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus judi online (judol) pada website Agen138.

Nasional
20 January 2025
Nasional
17 January 2025

Pengelola Jadi Tersangka TPPU, Bagaimana Operasional Hotel Aruss Semarang?

PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi kasus tindak pidana uang (TPPU), dengan tindak pidana asal perjudian online.

Nasional
16 January 2025

Polri Sita Rp103,2 Miliar Kasus TPPU Hotel Aruss Semarang 

Bareskrim Polri menyita sebanyak Rp103,2 miliar dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hotel Aruss Semarang, yang dibangun menggunakan dana judi online (judol).

Nasional
16 January 2025

Terima Uang Judol, PT AJP Ditetapkan Jadi Tersangka Korporasi 

PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perjudian online.

Nasional
16 January 2025

Ini Penampakan Uang Rp103,2 Miliar yang Disita dari TPPU Kasus Judol

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyita sebanyak Rp103,2 miliar uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus judi online (judol).

Nasional
16 January 2025

Polri Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online yang Bangun Hotel Aruss Semarang

Diketahui, PT. AJP merupakan pengelola hotel Aruss Semarang yang dibangun menggunakan dana judol, dan menerima transaksi dari rekening seseorang berinisial FH yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.