Kumpulan Berita

Bareskrim Polri


Nasional
20 January 2025

Zeus Jadi Tersangka Judol Sindikat Internasional, Kendalikan 17 Website Judi

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar situs judi online (judol) RGO Casino yang merupakan sindikat internasional.

Nasional
20 January 2025

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Aset Rp61 Miliar

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya berhasil membongkar kasus judi online sindikat internasional.

Nasional
20 January 2025

Polri Tangkap 4 Admin dan 1 Manajer Situs Judol RGOCasino

Polri berhasil membongkar situs judi online (judol) dengan nama RGOCasino, yang beroperasi secara nasional dan internasional terungkap.

Nasional
20 January 2025

Polri Buru Pemilik Situs Judol Agen138

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu satu DPO berinisial KK, yang merupakan pemilik sekaligus pengelola situs judi online (judol) Agen138.

Nasional
17 January 2025

Pengelola Jadi Tersangka TPPU, Bagaimana Operasional Hotel Aruss Semarang?

PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi kasus tindak pidana uang (TPPU), dengan tindak pidana asal perjudian online.

Nasional
16 January 2025

Polri Sita Rp103,2 Miliar Kasus TPPU Hotel Aruss Semarang 

Bareskrim Polri menyita sebanyak Rp103,2 miliar dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hotel Aruss Semarang, yang dibangun menggunakan dana judi online (judol).

Nasional
16 January 2025

Bangun Hotel Aruss Semarang dengan Uang Judol, Komisaris dan PT AJP Jadi Tersangka 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menetapkan korporasi PT AJP bersama komisarisnya berinisial FH sebagai tersangka, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal berupa perjudian online.

Nasional
16 January 2025

Ini Penampakan Uang Rp103,2 Miliar yang Disita dari TPPU Kasus Judol

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyita sebanyak Rp103,2 miliar uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus judi online (judol).