Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menetapkan korporasi PT AJP bersama komisarisnya berinisial FH sebagai tersangka, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal berupa perjudian online.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyita sebanyak Rp103,2 miliar uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus judi online (judol).
Diketahui, PT. AJP merupakan pengelola hotel Aruss Semarang yang dibangun menggunakan dana judol, dan menerima transaksi dari rekening seseorang berinisial FH yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sindikat judi online (Judol) melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan modus menampuang uang pada rekening atas nama orang lain.
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp200 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang, yang merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana asal judi online (judol).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa, setelah lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
Budi Arie Setiadi mengungkap tiga hal, setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/12/2024).