Kumpulan Berita
Polri menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti antara lain hasis padat, 53.210 butir happy five, dan 765 buah cartridge yang sudah terisi dengan total 2.294 gram. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai Rp1,5 triliun lebih.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tegas anggota, yang terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Empat tersangka kasus narkoba jenis hashish di laboratorium rahasia di Vila dan kafe kawasan Bali terancam hukuman mati. Mereka berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram tersebut.
Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia pembuatan narkoba di sebuah villa di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Badung, Bali. Disinyalir, tempat tersebut mampu mencetak uang senilai Triliunan dari bisnis haram itu.
Polri telah menangkap sebanyak 58 tersangka dalam kurun waktu tujuh bulan, terkait kasus tindak pidana pornografi anak.
Polri memblokir aset atau rekening yang berkaitan dengan situs judi online (judol) jaringan internasional senilai Rp36,8 miliar.
Wahyu mengatakan target pemberantasan narkoba dalam 100 hari tersebut merupakan komitmen dari Bareskrim Polri untuk mendukung program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Advokat Razman Nasution memenuhi panggilan Dittipidsiber Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.