Kumpulan Berita
Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga pelaku penipuan online modus trading saham, dan mata uang kripto, dengan korban 90 orang dan kerugian mencapai Rp105 miliar.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, para korban awalnya melihat iklan di Facebook tentang trading saham dan mata uang kripto.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap, sebanyak 90 orang menjadi korban online scam jaringan internasional dengan modus trading saham dan mata uang kripto, dengan kerugian mencapai Rp105 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus investasi atau scam kripto jaringan internasional. Dalam kasus itu, total kerugian ditaksir mencapai Rp105 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM), yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Polisi mengungkap cara licik SPBU Pertamina 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang mengurangi takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Dimana, dipasangkan sebuah alat ilegal di dalam dispenser untuk mengatur keluarnya BBM.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus gas elpiji Bright Gas oplosan di tiga daerah yakni, di Kecamatan Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan, bahwa pelaku usaha yang mengurangi takaran MinyaKita bisa dipenjara lima tahun.