Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, hingga saat ini belum melakukan penahanan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mencatat, saat ini telah menyita aset senilai Rp1.273.077.000.000,
Ungkap perdagangan orang jaringan internasional, Bareskrim kaitkan dengan eksploitasi jaringan pornografi dan judi online.
Bareskrim Polri telah menyita Aaset senilai Rp1,2 triliun terkait kasus penipuan robot trading Net89.
Bareskrim sudah melakukan investigasi terkait dengan munculnya kasus baru gagal ginjal akut terhadap anak di DKI Jakarta.
Terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan untuk mencari unsur pidana lain.
Polisi juga bakal mengusut adanya dugaan eksploitasi pekerja imigran ilegal di kasus ini.
Perputaran uang pornografi online jaringan internasional Bling2.com ditaksir triliunan.