Kumpulan Berita
Satgas Pemberantasan Judi Online Polri menangkap tujuh orang tersangka terkait kasus tindak pidana judi online. Dari jumlah tersebut, enam warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal China.
Bareskrim Polri menyatakan membongkar 80 kasus narkoba dalam kurun waktu September-Oktober 2024. Puluhan perkara itu, tiga diantaranya jaringan internasional, yakni FP (Fredi Pratama), HS (Hendra Sabarudin), dan H (Helena).
Bareskrim Polri melakukan penyitaan 1 ton narkotika jenis sabu dan ganja. Jumlah fantastis tersebut diperoleh dalam dua bulan operasi yakni, September hingga Oktober 2024.
Bareskrim Mabes Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.
Polisi menangkap anak buah gembong narkotika jaringan internasional Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Jaringan narkoba Jambi yang dikendalikan tiga bersaudara yakni Helen Dian Krisnawati, DS alias Dedi Susanto alias Tikui, dan TM alias AK alias Ameng Kumis, ternyata mendapatkan pasokan narkoba dari Medan.
Ketiga tersangka diangkut menggunakan mobil elf Isuzu milik Polri dari Bandara Soekarno-Hatta.
Tidak hanya menangkap Helen dan Didin di Jakarta yang diduga merupakan gembong narkoba wilayah Jambi, tim joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi juga berhasil meringkus empat orang