Kumpulan Berita
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perjudian online pada Rabu (7/5/2025), yang mana polisi berhasil menciduk 2 orang tersangka.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online H55 Hiwing
Keempat tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap 12 orang menjadi korban kejahatan siber internasional, dengan memanfaatkan teknologi fake BTS
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, mereka mengatur dua operator lapangan yang juga merupakan warga negara China lain dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan SMS pishing melalui fake BTS (base transceiver station), dengan mengatasnamakan sejumlah bank swasta.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, para korban awalnya melihat iklan di Facebook tentang trading saham dan mata uang kripto.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap, sebanyak 90 orang menjadi korban online scam jaringan internasional dengan modus trading saham dan mata uang kripto, dengan kerugian mencapai Rp105 miliar.