Kumpulan Berita
DEN menilai Pemerintah dan PT Pertamina berusaha melakukan upaya terbaik untuk menjaga ketersediaan BBM di Tanah Air.
PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada April 2026. Pertalite Rp10.000 per liter
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran, sebagai respons atas gejolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) global, yang berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel. Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap kokoh meski pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah memastikan telah mengalkulasi seluruh risiko fiskal, termasuk potensi tambahan beban kompensasi energi.
Harga Bahan Bakar Gas (BBG) stabil. Saat ini harga BBG dipatok di seluruh SPBG dengan harga Rp4.500 per Liter Setara Pertalite (LSP)
Delapan kebijakan pemerintah yang berlaku pada hari ini, Rabu 1 April 2026, salah satunya harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak naik.
Penggunaan BBM secara bijak, pemerintah melakukan pengaturan pembelian menggunakan barcode MyPertamina.