Kumpulan Berita
Penyesuaian harga berlaku pada beberapa produk BBM yang dijual oleh Pertamina, Shell, Vivo Energy, dan BP.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berpotensi menambah tekanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pengusaha warung tegal (warteg).
Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero) terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Salah satunya, potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan stok BBM bersubsidi.
Harga BBM Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mengancam daya beli kelas menengah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan penyesuaian harga Pertamax. Ia menjelaskan, Pertamax merupakan bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi sehingga harganya harus mengikuti harga minyak dunia.
Kenaikan ini terjadi pada sejumlah produk, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, sementara BBM subsidi tetap tidak berubah.
DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar program Jumat Berkah dengan membagikan 500 kupon BBM Pertamax kepada driver ojek online (ojol) dan masyarakat di Kota Kendari, Jumat (12/6/2026).
Pemerintah harus mampu membedakan secara tegas dalam komunikasi publik antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi