Kumpulan Berita
Sebanyak 852 liter minyak jenis solar hasil "kencing" berhasil disita petugas saat penggrebekan di lokasi gudang milik pelaku.
polisi bertindak cepat dan langsung memberi garis polisi terhadap rumah milik MN yang diduga dijadikan gudang BBM
BBM tersebut ditampung dan disimpan di salah satu indekos di Jalan Batako.
Jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan sebuah truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang diduga solar olahan.
Keduanya diduga mengangkut minyak ilegal dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumsel yang akan dibawa ke Jambi.