Kumpulan Berita
Pemerintah masih mengkaji kenaikan harga BBM nonsubsidi. Bahlil Lahadalia melakukan rapat dengan badan usaha swasta pengelola SPBU.
Pemerintah belum memberikan titik terang terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Pasalnya, hal itu masih dalam pengkajian.
PT Pertamina (Persero) akan menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah pada 1 April 2026.
Pemerintah masih mengkaji kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan langkah tersebut diputuskan usai pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, yang dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti kebijakan pemerintah yang tak buru-buru menaikkan harga BBM di tengah isu keterbatasan BBM akibat konflik di Timur Tengah. Belum adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi dinilai sebagai langkah terukur untuk menghindari risiko tekanan ekonomi bagi dunia usaha dan masyarakat.
PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada April 2026. Pertalite Rp10.000 per liter
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PT Pertamina (Persero) akan menyerap selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah. Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menyebabkan jarak cukup lebar antara harga pasar dan harga jual di SPBU.