Kumpulan Berita
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel. Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap kokoh meski pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah memastikan telah mengalkulasi seluruh risiko fiskal, termasuk potensi tambahan beban kompensasi energi.
Harga BBM Pertamina tidak naik, apakah SPBU Shell, BP-AKR dan Vivo naik per 1 April 2026? Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah.
Keputusan ini diambil meski ada tekanan dari harga minyak dunia, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah memutuskan menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026
Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi dipastikan tidak naik per 1 April 2026
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi.