Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Penegasan ini disampaikan di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah.
PT Pertamina (Persero) akan menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah pada 1 April 2026.
Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Tony Setia Boedi Hoesodo menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) pada kendaraan pribadinya.
Pemerintah mengeluarkan delapan strategi untuk menghemat energi di tengah tekanan pasokan minyak akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada April 2026
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan langkah tersebut diputuskan usai pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, yang dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Potensi penghematan sekitar 13 juta barel minyak per tahun dari konversi 1 juta kendaraan
Perbaikan sistem transportasi umum oleh Kementerian Perhubungan akan menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi,