Kumpulan Berita
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol sebesar 10 persen atau bioetanol 10 persen (E10) mulai 2027.
SPBU di Pertamina harus menghadirkan fasilitas publik yang bermanfaat di SPBU seperti toilet hingga musala.
Pakar menyebut campuran etanol mampu menekan sulfur yang terkandung dalam bahan bakar minyak (BBM).
Etanol memiliki sifat higroskopis yang mampu menyerap air.
Kebijakan ini mempertimbangkan kebutuhan pembangunan pabrik etanol berskala besar untuk menghindari impor etanol berlebih akibat penerapan E10
Bensin oplosan dapat menimbulkan kerusakan pada kendaraan.
Pertamina Patra Niaga menyambut baik program dari Pemerintah terkait pemanfaatan bioetanol sampai dengan 10%
Masyarakat yang menggunakan bahan bakar Shell harus mencari alternatif lain, karena stok di semua SPBU saat ini kosong