Kumpulan Berita
Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan penggunaan bahan bakar fosil hingga 4 juta kiloliter.
Pemerintah memutuskan menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026
Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi dipastikan tidak naik per 1 April 2026
Ketegangan geopolitik akibat konflik Iran memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi nasional. Sejumlah pihak menilai dampaknya tidak hanya terbatas pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga berpotensi mengganggu sektor industri secara lebih luas.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan tidak adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Founder Mari Kita Bahas, Ahmad Alimuddin, menilai narasi menakutkan soal isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut memicu kepanikan masyarakat, termasuk aksi panic buying di sejumlah SPBU.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika harga energi global yang masih bergerak fluktuatif. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan konsumsi energi nasional.