Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026
Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi dipastikan tidak naik per 1 April 2026
Aksi kekerasan terjadi di sebuah SPBU di Jalan Raya Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Seorang pegawai SPBU menjadi korban dugaan penganiayaan oleh pengendara sepeda motor, yang diduga kesal akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan tidak adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Founder Mari Kita Bahas, Ahmad Alimuddin, menilai narasi menakutkan soal isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut memicu kepanikan masyarakat, termasuk aksi panic buying di sejumlah SPBU.
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika harga energi global yang masih bergerak fluktuatif. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan konsumsi energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman meski dunia masih menghadapi ketegangan geopolitik dan dinamika ekonomi global.