Kumpulan Berita
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran, sebagai respons atas gejolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) global, yang berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PT Pertamina (Persero) akan menyerap selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah. Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menyebabkan jarak cukup lebar antara harga pasar dan harga jual di SPBU.
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel. Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.
Harga Bahan Bakar Gas (BBG) stabil. Saat ini harga BBG dipatok di seluruh SPBG dengan harga Rp4.500 per Liter Setara Pertalite (LSP)
Harga BBM Pertamina tidak naik, apakah SPBU Shell, BP-AKR dan Vivo naik per 1 April 2026? Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah.
Delapan kebijakan pemerintah yang berlaku pada hari ini, Rabu 1 April 2026, salah satunya harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak naik.
Keputusan ini diambil meski ada tekanan dari harga minyak dunia, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Pertamina menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan pemerintah untuk tidak menyesuaikan harga BBM