Kumpulan Berita

Bea Cukai


Hot Issue
21 October 2025

Ini Nomor Lapor Pak Purbaya untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka kanal aduan Lapor Pak Purbaya melalui nomor 082240406600.

Hot Issue
20 October 2025

Ketika Purbaya Geram Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks: Saya Pecat, Gue Persulit Hidupnya!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa geram mengetahui pegawai Bea Cukai nongkrong di Starbucks saat jam kerja.

Hot Issue
19 October 2025

Purbaya Bongkar Ulah Oknum Pajak dan Cukong Rokok Ilegal

Purbaya Yudhi Sadewa membongkar kelakuan oknum pegawai pajak di sebuah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kawasan Tangerang

Hot Issue
17 October 2025

Purbaya Dapat Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks Saat Jam Kerja

Oknum pegawai tersebut sering berbicara keras soal bisnis pribadi, terutama mengenai pengiriman mobil.

Hot Issue
16 October 2025

Menteri UMKM Ngeluh soal Oknum Bea Cukai, Purbaya: Kalau Ada Kasusnya, Laporkan ke Saya Langsung!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurahman yang menyebut ada oknum Bea Cukai yang membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kesulitan karena praktik nakal di lapangan.

Hot Issue
15 October 2025

Ketemu Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal? Aduin ke Lapor Pak Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembukaan kanal pengaduan masyarakat melalui layanan WhatsApp untuk menampung laporan publik terkait masalah pajak dan bea cukai.

Hot Issue
13 October 2025

Purbaya Buka Layanan WA Menkeu, Pengusaha Bisa Langsung Lapor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal membuka layanan pengaduan bagi para pengusaha terkait berbagai biaya pelayanan di pelabuhan.

Hot Issue
13 October 2025

Purbaya Akan Perketat Pemeriksaan Barang di Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat pengawasan terhadap arus barang di jalur hijau Bea Cukai sebagai bagian dari upaya meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan. Namun, langkah tersebut berpotensi memperpanjang waktu dwelling time atau lama inap barang di pelabuhan.