Kumpulan Berita
Aturan baru mengenai impor barang pindahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat regulasi terkait barang pindahan dari luar negeri mulai 27 Juni 2025.
Aturan PMK Nomor 25 Tahun 2025 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Pindahan.
BBKHIT serta Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 6.727 ekor serangga ke Hanoi, Vietnam.
DJBC Kementerian Keuangan membebaskan Bea Masuk untuk barang bawaan jamaah haji reguler maupun khusus per 6 Juni 2025.
Kementerian Keuangan menyatakan barang pribadi milik jamaah haji, termasuk emas yang dibawa pulang dari tanah suci.
Surat itu berkaitan dengan barang bawaan salah satu penumpang bernama Arie Kurniawan.
Sri Mulyani Indrawati telah resmi melantik Bimo Wijayanto menjadi Dirjen Pajak dan Djaka Budi Utama.