Kumpulan Berita
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali anjlok lebih dari 4 persen pada perdagangan Kamis 4 Juni 2026. IHSG anjlok 4,21 persen ke 5.693,48. Bahkan, IHSG menyentuh level terendah ke 5.644.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 138,94 miliar di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon hingga Mei 2026 secara year-to-date (ytd).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyatakan kondisi pasar modal saat ini dalam fase tekanan, yang bersumber dari sentimen global dan domestik.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menyatakan saat ini pihaknya tengah menjajaki kerjasama dengan brokerage firm asing untuk memperkuat daya serap pasar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Investor untuk selalu melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran informasi terkait pasar modal sebelum mengambil keputusan investasi.
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), resmi mengesahkan pembagian dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini. Langkah ini menyusul capaian kinerja keuangan yang solid dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan di sepanjang tahun buku 2025.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun 254,36 poin atau 4,11 persen ke level 5.941 pada sesi terakhir perdagangan Rabu (3/6/2026).