Kumpulan Berita
Keppres Nomor 8 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H
BPKH menyebut pihaknya bisa menanggung sekitar 50% dari usulan tambahan anggaran operasional haji
Fakta-fakta penambahan anggaran biaya operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun akan diulas dalam artikel ini.
Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah kerap kali nombok untuk ongkos haji
Seluruh pembiayaan baik dalam bentuk Saudi Real, Rupiah, living cost maupun bank notes telah disediakan oleh BPKH.
Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI sepakat tentang besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.
Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan.
Pemerintah telah memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jamaah haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009 per jamaah.