Kumpulan Berita
Kemenag akan menyesuaikan harga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M.
Kemenag memebeberkan alasan mengusulkan kenaikan biaya haji menjadi Rp45 juta. Ini penjelasan selengkapnya.
Biaya haji diusulkan naik jadi Rp45 juta memicu polemik.
Perindo menegaskan kebijakan tersebut harus ditolak.
Khaliq menilai biaya haji yang diusulkan tersebut perlu ditekan lagi karena dikhawatirkan membebani calon jamaah haji.
"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M, haji reguler Rp45.053.363 per jamaah," ujar Yaqut.
Wacana keainan biaya ibadah haji akan bebani calon jamaah.
Pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.