Kumpulan Berita
Berikut ini rincian biaya haji 2024 Rp93,4 juta yang disepakati Panja BPIH.
Tulus Abadi menilai usulan tersebut bisa dipertimbangkan pemerintah.
Kemenag mengubah usulan biaya haji 2024 menjadi Rp94,3 juta per jamaah. Ini penjelasannya.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2024 sebesar Rp94.385.382,51 per jamaah.
Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan rata-rata biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp94,3 juta
Kemenag mengusulkan Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta per calon jemaah.
Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.