Kumpulan Berita
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan melakukan investasi secara langsung di ekosistem perhajian di Arab Saudi.
Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
Biaya yang dibayarkan hanya untuk perjalanan menggunakan kapal dan syekh saja.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023.
Pemerintah telah mengesahkan kenaikan tarif haji untuk tahun 2023.
BPIH mengalami kenaikan sebesar Rp8,3 juta, dari usulan sebelumnya Rp98,8 juta menjadi Rp90,5 juta.
Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp 69 juta yang akan ditanggung jamaah.
Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp 69 juta yang akan ditanggung jamaah.