Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penemuan benda mencurigakan di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang bukanlah bom.
Benda berupa rangkaian kabel dan sejumlah komponen itu berada di balik alas sandal.
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan tertulis sanksi-sanksi yang dijatuhkan.
Peluru tajam yang ditemukan tersebut beberapa di antaranya masih aktif dan TNT sudah mencair.
Peristiwa itu sempat membuat panik pengunjung dan warga sekitar. Sebab kebakaran didahului dengan suara ledakan keras
"Ledakan sekitar pukul 03:00 WIB," tuturnya.
Tidak ada bom yang ditemukan, dan Biro Investigasi Feeral (FBI) sedang menyelidikinya.
Polisi menyebut pria misterius yang mengancam meledakkan bank dengan bom di Kabupaten Majalengka.