Kumpulan Berita
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya informasi ancaman bom tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu dari anak berhadapan dengan hukum (ABH), pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Budi melanjutkan, pemeriksaan terhadap ABH itu turut didampingi oleh sejumlah pihak. Mulai dari ayah, Balai Pemasyarakatan, tim kuasa hukum hingga KPAI.
Tujuannya, memastikan pemeriksaan sesuai prosedur sekaligus menjaga kondisi mental pelaku yang masih di bawah umur.
Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait asal-usul bahan yang digunakan anak berkonflik dengan hukum (ABH) untuk merakit bom yang diledakkan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi belum meminta keterangan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Alasannya, karena faktor kesehatan.
Sejumlah korban ledakan SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Pusat, disebut mengalami gangguan pendengaran imbas dari tragedi tersebut. Trauma pada pendengaran ini diakibatkan oleh suara ledakan yang begitu keras sehingga membutuhkan perawatan intensif untuk berangsur pulih.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kebebasan bagi siswa SMA Negeri 72 Jakarta untuk memilih metode pembelajaran secara daring maupun tatap muka, menyusul peristiwa ledakan yang terjadi di sekolah tersebut.