Kumpulan Berita
Immanuel Ebenezer mengumpulkan sejumlah aplikator ojek online (ojol) dan kurir untuk mengevaluasi kriteria pemberian bonus hari raya (BHR) 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan tentang BHR
Menaker Yassierli mengatakan, bonus hari raya (BHR) berbeda dengan tunjangan hari raya (THR).
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Keluhan para driver berpusat pada besaran Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai sangat kecil
Aplikator transportasi online sudah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra atau driver, baik driver ojek online maupun taksi online.
Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya untuk para driver ojek online (ojol) sudah cair sejak Senin 24 Maret 2025.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus yang memastikan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online